Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi tengah mengonsumsi narkoba di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat malam (24/3).
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3).
Ia mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu. Ketika ditanya detail penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu, ia hanya menjawab singkat.
"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," katanya.
