Profil
Nama Resmi | : | Kabupaten Deli Serdang |
Ibukota | : | Lubuk Pakam |
Provinsi | : | Sumatera Utara |
Batas Wilayah | : | Utara: Kabupaten Langkat dan Selat SumateraSelatan: Kabupaten Karo dan SimalungunBarat: Kabupaten Langkat dan KaroTimur: Kabupaten Asahan dan Kabupaten Simalungun |
Luas Wilayah | : | 2.241,68 Km² |
Jumlah Penduduk | : | 1.773.201 Jiwa
|
Wilayah Administrasi | : | Kecamatan: 22, Kelurahan : 14, Desa : 380
|
Website: | : | http://www.deliserdangkab.go.id |
Sejarah
1.
|
Munar S. Hamidjoyo
|
|
2.
|
Sampurno Kolopaking
|
|
3.
|
Wan Oemaruddin Barus
|
(1 Feb 1951 s/d 1 April 1958)
|
4.
|
Abdullah Eteng
|
(1 Apr 1958 s/d 1 Jan 1963)
|
5.
|
Abdul Kadir Kendal Keliat
|
(11 Jan 1963 s/d 11 Nov 1970)
|
6.
|
H. Baharoeddin Siregar
|
(11 Nov 1970 s/d 17 April 1978)
|
7.
|
Abdul Muis Lubis
|
(17 Apr 1978 s/d 3 Mar 1979)
|
8.
|
H. Tenteng Ginting
|
(3 Mar 1979 s/d 3 Mar 1984)
|
9.
|
H. Wasiman
|
(3 Mar 1984 s/d 3 Mar 1989)
|
10.
|
H. Ruslan Mansyur
|
(3 Mar 1989 s/d 3 Mar 1994)
|
11.
|
H. Maymaran NS
|
(3 Mar 1994 s/d 3 Mar 1999)
|
12.
|
Drs H. Abdul Hafid, MBA
|
(3 Mar 1999 s/d 7 April 2004)
|
13.
|
Drs H. Amri Tambunan
|
(7 April 2004 s/d sekarang)
|
1.
|
Bonar Ginting
|
|
2.
|
H. Mahmud Hasan
|
|
3.
|
T.A. Muhaid Arief
|
|
4.
|
Kapten M. Selamat
|
|
5.
|
Letkol Gus Masiman, BA
|
(1971 s/d 1982)
|
6.
|
H. Muhammmad Rizan
|
(1982 s/d 1987)
|
7.
|
T. Abunawar Sinar Al-Haj
|
(1987 s/d 1992)
|
8.
|
H. Iping Sapei
|
(1992 s/d 1997)
|
9.
|
Kolonel. Drs. H. Nusrin Siregar
|
(1997 s/d 1999)
|
10.
|
H. Naik Tarigan, BBA
|
(1999 s/d 2004)
|
11
|
H. Wagirin Arman
|
(2004 s/d sekarang)
|
Sementara
Sekretaris DPRD Kabupaten Deli Serdang juga sudah beberapa kali silih
berganti mulai dari Djaman Tarigan SH, Drs. Nur Achmad Siregar, H.M.
Rasyid SH, Drs. Achmad Siregar dan saat ini dijabat oleh Drs. Semangat
Merdeka Tarigan.
Arti Logo
- Bintang bersudut lima melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan berfalsafat Pancasila.
- 17
kuntum bunga kapas, 5 (lima) daun sirih, 3 (tiga) buah pinang, empat
puluh lima butir padi melambangkan catatan sejarah, tanggal, bulan dan
tahun kemerdekaan RI, dimana rakyat Deli Serdang turut memberi dharma
bhaktinya dalam kemerdekaan Republik Indonesia.
- Sedangkan
padi berbuah 11 (sebelas), seekor ikan melambangkan penduduk Kabupaten
Deli Serdang sebagian besar terdiri dari petani dan nelayan.
- Gunung dan lima gelombang ombak serta matahari pagi yang sedang naik melambangkan:
- Gunung menunjukkan geografi Deli Serdang yang terdiri dari pegunungan, daratan rendah dan pantai
- Lima gelombang ombak melambangkan bahwa Deli Serdang di airi oleh sungai besar kecil yang membawa kemakmuran rakyat.
- Matahari
terbit yang sedang naik melambangkan masa depan yang gemilang cita-cita
yang tinggi serta kegairahan bekerja yang penuh semangat dan keyakinan.
- Pohon kelapa sawit, karet, tembakau melambangkan daerah Deli Serdang adalah daerah perkebunan yang menghasilkan devisa.
- Roda mesin bergigi melambangkan cita-cita modernisasi dari mekanisme kehidupan rakyat serta lambang kerajinan tangan.
- Sirih,
pinang dan puan melambangkan kebudayaan asli, dimana sirih dan pinang
merupakan alat pembuka kata dalam segala upacara serta lambang
persaudaraan dan toleransi.
- Lima helai daun sirih melambangkan tiga hukum yang dijunjung tinggi, yaitu hukum politik, hukum adat dan hukum negara
- BHINEKA : Melukiskan
penduduk Deli Serdang yang penduduknya beraneka ragam suku, agama, ras,
dan golongan yang bersatu secara kekeluargaan dan gotong royong yang
dilandasi oleh jiwa dan semangat falsafah negara Pancasila.
- PERKASA : Menggambarkan
/ mengartikan bahwa Kabupaten Deli Serdang masyarakatnya yang beraneka
ragam tapi mempunyai semangat perjuangan dan kesatuan telah menjadi
daerah kuat dan kokoh baik dimasa perjuangan kemerdekaan maupun dalam
mengisi kemerdekaan dengan pembangunan.
- JAYA : Menggambarkan
/ mengartikan bahwa daerah Deli Serdang merupakan daerah mempunyai
potensi alam yang subur dan makmur yang akan mampu mengantarkan
masyarakat pada kesejahteraan dan kejayaan sepanjang masa.
Motto daerah adalah “BHINEKA PERKASA JAYA”Motto daerah di atas adalah sebagai berikut :Sebelum
Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 Kabupaten Deli Serdang yang
dikenal sekarang ini dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (
Kesultanan ) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan
Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan.Kabupaten
Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 22 tahun 1984 tentang Undang-Undang Pokok-Pokok
Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1965. Hari
jadi Kabupaten Deli Serdang ditetapkan tanggal 1 Juli 1946.Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibukota Kabupaten Deli Serdang
dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di
Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23
Desember 1986.Sesuai
dengan dikeluarkan UU Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003,
Kabupaten Deli Serdang telah dimekarkan menjadi dua wilayah yakni
Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, secara
administratif Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kini terdiri atas 22
Kecamatan yang di dalamnya terdapat 14 Kelurahan dan 380 Desa.Tercatat
dalam sejarah Bupati pertama Kabupaten Deli Serdang Moenar S.Hamidjojo,
dilanjutkan Sampoerna Kolopaking, setelah itu Wan Oemaroeddin Barus ( 1
April 1951-1 April 1958 ) Abdullah Eteng ( 1 April 1958 – 11 Januari
1963 ) Abdul Kadir Kendal Keliat ( 11 Januari 1963 - 11 November 1970 )
H. Baharoeddin Siregar ( 11 Novermber 1970 – 17 April 1978 ) Abdul Muis
Lubis ( 17 April 1978 – 3 Maret 1979 ) H. Tenteng Ginting ( 3 Maret
1979 – 3 Maret 1984 ) H. Wasiman ( 3 Maret 1984 – 3 Maret 1989 ) H.
Ruslan Mansur ( 3 Maret 1989 – 1994 ) H. Maymaran NS ( 3 Maret 1994 – 3
Maret 1999 ) Drs. H. Abdul Hafid, MBA ( 3 Maret 1999 – 7 April 2004 ),
tahun 2004 ( Periode 2004 – 2009 dan Periode 2009-2014) di jabat oleh
Drs. H. Amri Tambunan.Seiring
dengan gerak roda pembangunan yang terus melaju diciptakan motto bagi
daerah Deli Serdang yaitu : “ BHINNEKA PERKASA JAYA” yang tercantum di
pita lambang Daerah Kabupaten Deli Serdang, dalam pengertian “ Dengan
masyarakatnya yang beraneka ragam suku, Agama, ras, dan golongan bersatu
dalam ke Bhinnekaan secara kekeluargaan dan gotong royong membangun
semangat kebersamaan, menggali dan mengembangkan potensi sumber daya
alam dan sumber daya manusianya sehingga menjadi kekuatan dan
keperkasaan untuk mengantarkan masyarakat kepada kesejahteraan, maju,
mandiri dan jaya sepanjang masaDalam
masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatra
Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan
menuntut agar NST yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda)
dibubarkan dan wilayah Sumatera Timur kembali masuk Negara Republik
Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat se
Sumatera Timur menentang Kongres Rakyat Sumatera Timur yang dibentuk
oleh Front Nasional.
Negara-negara
bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung
dengan NRI, sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatera
Timur (NST) tidak bersedia.Akhirnya
Pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk
mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk
bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan
hasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal
dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Atas
dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat
dalam sejarah bahwa Sumatera Timur dibagi ata 5 (lima) Afdeling, salah
satu diantaranya adalah Deli en Serdang. Afdeling ini dipimpin oleh
seorang Asisten Residen beribukota di Medan serta terbagi atas 4 (empat)
Onder Afdeling yaitu Beneden Deli beribukota di Medan, Bovan Deli
beribukota di Pancur Batu, Serdang beribukota di Lubuk Pakam, Padang
Bedagei beribukota di Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpim oleh
seorang Kontelir.Selanjutnya
dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Timur tanggal 19
April 1946, Keresidenan Sumatera Timur dibagi menjadi 6 (enam) Kabupaten
ini terdiri atas 6 (enam) Kewedanaan yaitu Deli Hulu, Deli Hilir,
Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagei, Padang/Kota Tebing Tinggi pada
waktu itu ibukota berkedudukan di Perbaungan.
Kemudian
dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut
adalah Deli Serdang dengan ibukota Medan, meliputi Lubuk Pakam, Deli
Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang dan Bedagei.Pasa
tanggal 14 November 1956, Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi
Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang
Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun
1956. Untuk merealisasinya dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) dab Dewan Pertimbangan Daerah (DPD).Namun,
tahun demi tahun terus berlalu merubah perjalanan sejarah dan setelah
melalui berbagai usaha penelitian dan seminar-seminar oleh para pakar
sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang pada waktu
itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya disepakati
penetapan Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang tanggal 1 Juli 1946.Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibukota Kabupaten Deli Serdang
dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di
Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23
Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan didaerah inipun telah
terjadi beberapa kali.Tercatat
dalam sejarah bahwa Bupati Pertama di Kabupaten Deli Serdang secara
berkesinambungan telah di pimpin oleh Bupati Kepala Daerah Deli Serdang
yang sampai saat ini tercatat tiga belas orang Bupati kepala daerah
telah memimpin Kabupaten Deli Serdang yakni :Perjalanan
penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Deli Serdang, tecatat beberapa
Bupati didampingi oleh seorang Wakil Bupati. Pada pertengahan periode
kepemimpinan (1997) H.Maymaran. MS, beliau didampingi oleh seorang wakil
Bupati Drs.H.Rayo Usman Harahap, sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri
Nomor 132.22-141 tanggal 24 Februari 1977. Jabatan Wakil Bupati
berlanjut dijabat oleh Drs.H.Rayo Usman Harahap pada periode Drs.H.Abdul
Hafid, MBA sampai dengan tahun 2002. Dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan Wakil Bupati
merupakan satu paket dengan Bupati yang dipilih oleh anggota legislatif.
Tahun 2003, Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, terpilih
Drs.H.Amri Tambunan yang berdampingan dengan Drs.Yusuf Sembiring,
MBA.,MM sebagai Wakil Bupati untuk periode 2004 sampai dengan 2009.Sama
halnya dengan badan eksekutif, maka pada lembaga legislatif, terdapat
pula Putra Bangsa yang telah mendapat kesempatan menjadi ketua DPRD TK
II Deli Serdang, yakni :Sedangkan
Sekretaris Wilayah Daerah (saat ini berubah nama menjadi Sekretaris
Daerah) Kabupaten Deli Serdang juga sudah silih berganti, mulai dari H.
Baharoeddin Siregar, Mbra Barus, Mabai Tarigan, H. Abdul Muis, Mohd.
Zaini Dahlan SH, Drs. Sonny Sembiring, Zainal Arifin SH, Drs. Aman
Ginting, Drs. H. Azis Fachri Harahap, H. Abdul Salam Pane SH, Drs. H.
Zainul Aris, Drs. H. Chairullah, S.I.P.MAP, Pelaksana Sekda
Ir.H.Marapinta Harahap, MAP,MM, dan saat ini dijabat oleh Ir.Djaili
Azwar, M.Si.
Thanks for reading