Kabupaten Pangandaran adalah sebuah daerah otonomi baru (DOB)
di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kabupaten Pangandaran secara resmi
berpisah dari kabupaten induknya yaitu Kabupaten Ciamis pada tahun 2012.
Ibukota Kabupaten Pangandaran adalah Parigi.
Kabupaten Pangandaran berbatasan dengan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar di Utara, Kabupaten Cilacap di Timur, Samudera Hindia di Selatan, serta Kabupaten Tasikmalaya di Barat. Batas Kabupaten Pangandaran dapat dilihat pada peta di bawah ini.Kabupaten Pangandaran merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Peresmian Kabupaten Pangandaran dimekarkan pada 25 Oktober 2012.
Kecamatan di Kabupaten Pangandaran berjumlah 10 kecamatan yang terdiri atas 92 desa. Pusat pemerintahan Kabupaten Pangandaran berada di kecamatan Parigi. Luas Kabupaten Pangandaran adalah 168.509 Ha dengan luas laut 67.340 Ha. Kabupaten Pangandaran memiliki panjang pantai 91 km..
Berikut ini adalah kecamatan-kecamatan yang berada di Kabupaten Kabupaten Pangandaran :
Kabupaten Pangandaran berbatasan dengan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar di Utara, Kabupaten Cilacap di Timur, Samudera Hindia di Selatan, serta Kabupaten Tasikmalaya di Barat. Batas Kabupaten Pangandaran dapat dilihat pada peta di bawah ini.Kabupaten Pangandaran merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Peresmian Kabupaten Pangandaran dimekarkan pada 25 Oktober 2012.
Kecamatan di Kabupaten Pangandaran berjumlah 10 kecamatan yang terdiri atas 92 desa. Pusat pemerintahan Kabupaten Pangandaran berada di kecamatan Parigi. Luas Kabupaten Pangandaran adalah 168.509 Ha dengan luas laut 67.340 Ha. Kabupaten Pangandaran memiliki panjang pantai 91 km..
Berikut ini adalah kecamatan-kecamatan yang berada di Kabupaten Kabupaten Pangandaran :
- Kecamatan Cigugur (Desa yang masuk dalam cakupan Kecamatan Cigugur adalah Desa Cigugur, Desa Campaka, Desa Cimindi, Desa Bunisari, Desa Kertajaya, Desa Pagerbumi, dan Desa Harumandala).
- Kecamatan Cijulang (Desa yang masuk dalam cakupan Kecamatan Cijulang adalah Desa Cijulang, Desa Cibanten, Desa Ciakar, Desa Kondangjajar, Desa Batukaras, Desa Kertajaya, dan Desa Margacinta).
- Kecamatan Cimerak (Desa yang masuk dalam cakupan Kecamatan Cimerak adalah Desa Cimerak, Desa Masawah, Desa Sindangsari, Desa Mekarsari, Desa Sukajaya, Desa Kertamukti, Desa Ciparanti, Desa Kertaharja, Desa Legokjawa, Desa Limusgede, dan Desa Batumalang).
- Kecamatan Kalipucang (Desa yang masuk dalam cakupan Kecamatan Kalipucang adalah Desa Kalipucang, Desa Tunggilis, Desa Banjarharja, Desa Ciparakan, Desa Cibuluh, Desa Emplak, Desa Pamotan, Desa Bagolo, dan Desa Putrapinggan).
- Kecamatan Langkaplancar (Desa yang masuk dalam cakupan Kecamatan Langkaplancar adalah Desa Langkaplancar, Desa Bangunjaya, Desa Pangkalan, Desa Bojongkondang, Desa Jayasari, Desa Karangkamiri, Desa Bojong, Desa Cimanggu, Desa Jadikarya, Desa Bangunkarya, Desa Sukamulya, Desa Jadimulya, Desa Mekarwangi, dan Desa Cisarua).
- Kecamatan Mangunjaya (Desa yang masuk dalam cakupan Kecamatan Mangunjaya adalah Desa Mangunjaya, Desa Kertajaya, Desa Sukamaju, Desa Sindangjaya, dan Desa Jangraga).
- Kecamatan Padaherang (Desa yang masuk dalam cakupan Kecamatan Padaherang adalah Desa Padaherang, Desa Pasirgelis, Desa Karangmulya, Desa Kedungwuluh, Desa Karangpawitan, Desa Cibogo, Desa Maruyungsari, Desa Panyutran, Desa Paledah, Desa Ciganjeng, Desa Bojongsari, Desa Sindangwangi, Desa Suka Nagara, dan Desa Karangsari).
- Kecamatan Pangandaran (Desa yang masuk dalam cakupan Kecamatan Pangandaran adalah Desa Pangandaran, Desa Babakan, Desa Pananjung, Desa Sukahurip, Desa Purbahayu, Desa Pagergunung, Desa Wonoharjo, dan Desa Sidomulyo).
- Kecamatan Parigi (Desa yang masuk dalam cakupan Kecamatan Parigi adalah Desa Parigi, Desa Ciliang, Desa Cibenda, Desa Karangbenda, Desa Karangjaladri, Desa Cintaratu, Desa Cintakarya, Desa Selasari, Desa Parakanmanggu, dan Desa Bojong).
- Kecamatan Sidamulih (Desa yang masuk dalam cakupan Kecamatan Sidamulih adalah Desa Sidamulih, Desa Pajaten, Desa Kalijati, Desa Cikembulan, Desa Cikalong, Desa Sukaresik, dan Desa Kersaratu).
Gelombang laut di Pangandaran relatif kecil karena di Pantai Pangandaran inilah terdapat sebuah daratan yang menjorok ke laut yang sekarang menjadi cagar alam atau hutan lindung, tanjung inilah yang menghambat atau menghalangi gelombang besar untuk sampai ke pantai.
Di Pananjung inilah para nelayan menjadikan tempat tersebut untuk menyimpan perahu yang dalam Bahasa Sunda-nya disebut andar setelah beberapa lama banyak berdatangan ke tempat ini dan menetap sehingga menjadi sebuah perkampungan yang disebut Pangandaran. Pangandaran berasal dari dua buah kata “Pangan” dan “Daran”.
Pangan adalah “Makanan” dan daran adalah “Pendatang”. Jadi arti Pangandaran adalah “Sumber Makanan Para Pendatang”. Lalu para sesepuh terdahulu memberi nama Desa Pananjung, karena menurut para sesepuh terdahulu di samping daerah itu terdapat tanjung di daerah ini pun banyak sekali terdapat keramat-keramat di beberapa tempat. Sedangkan arti Pananjung dalam Bahasa Sunda pangnanjung-nanjungna (paling subur atau paling makmur).
Pada awalnya Pananjung merupakan salah satu pusat kerajaan, sejaman dengan kerajaan Galuh Pangauban yang berpusat di Putrapinggan sekitar abad XIV M. setelah munculnya kerajaan Pajajaran di Pakuan, Bogor. Nama Raja Galuh Pangauban adalah Prabu Anggalarang yang menurut cerita yang ada, mengatakan bahwa beliau masih keturunan Prabu Haur Kuning, raja pertama kerajaan Galuh Pagauban, namun sayangnya kerajaan Pananjung ini hancur diserang oleh para Bajo (Bajak Laut) karena pihak kerajaan tidak bersedia menjual hasil bumi kepada mereka, karena pada saat itu situasi rakyat sedang dalam keadaan paceklik (gagal panen).
Pada tahun 1922, penjajahan Belanda oleh Y. Everen (Presiden Priangan) Pananjung dijadikan taman buru, pada saat melepaskan seekor banteng jantan, tiga ekor sapi betina dan beberapa ekor rusa. Karena memiliki keanekaragaman satwa dan jenis – jenis tanaman langka, agar kelangsungan habitatnya dapat terjaga maka pada tahun 1934 Pananjung dijadikan suaka alam dan marga satwa dengan luas 530 Ha.
Pada tahun 1961 setelah ditemukannya Bunga Raflesia padma status berubah menjadi cagar alam. Dengan meningkatnya hubungan masyarakat akan tempat rekreasi maka pada tahun 1978 sebagian kawasan tersebut seluas 37, 70 Ha dijadikan Taman Wisata.
Pada tahun 1990 dikukuhkan pula kawasan perairan di sekitarnya sebagai cagar alam laut (470,0 Ha) sehingga luas kawasan pelestarian alam seluruhnya menjadi 1000,0 Ha.
Perkembangan selanjutnya, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 104/Kpts-II/1993 pengusahaan wisata Taman Wisata Akam Pananjung, Pangandaran diserahkan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam kepada Perum Perhutani dalam pengawasan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat, Kesatuan Pemangkuan Hutan Ciamis, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Pangandaran.
Itulah sekilas profil Kabupaten Pangandaran, sebuah daerah otonomi baru yang sedang bersolek agar dapat lebih maju setelah pemekaran wilayah.