Banyak yang tidak tahu ternyata gaji Pokok Presiden RI perbulan hanya Rp. 30.240.000 sedangkan Gaji Pokok Wakil Presiden per bulan Rp. 20.160.000. Ketentuan gaji tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 68 tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu Presiden RI.
Dan untuk tunjangan jabatan sebesar Rp. 32.500.000 untuk Presiden RI dan untuk tunjangan jabatan Wakil Presiden RI sebesar Rp. 22.000.000.
Gaji Presiden Jokowi juga masih kalah jauh dengan penghasilan direktur utama BUMN. Gubernur BI misalnya, gajinya bisa mencapai Rp 199 juta per bulan, sementara penghasilan seorang Chief Executive Officer (CEO) atau Dirut BUMN besar sekelas PT Pertamina (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Mandiri Tbk berkisar Rp 180-190 juta setiap bulannya.
Dan tenyata gaji Presiden Indonesia masuk diurutan 20 besar terbesar. Gaji Presiden Indonesia juga masih kalah jauh dengan negara tetangga, Singapura yang menggaji perdana menterinya hingga US$ 2,18 juta atau setara Rp 19,8 miliar per tahun.