Berdasarkan surat keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah Nomor : 10/GM/STE/49 tanggal 9 Nopember 1949,
Kabupaten Kampar merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Propinsi Riau terdiri dari Kawedanaan Palalawan, Pasir Pangarayan, Bangkinang dan Pekanbaru Luar Kota dengan ibu kota Pekanbaru. Kemudian berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1956 ibu kota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang dan baru terlaksana tanggal 6 Juni 1967.
Semenjak terbentuk Kabupaten Kampar pada tahun 1949 sampai tahun 2009 sudah 21 kali masa jabatan Bupati Kepala Daerah. Sampai Jabatan Bupati yang keenam (H. Soebrantas S.) ibu kota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang berdasarkan UU No. 12 tahun 1956.
Adapun faktor-faktor yang mendukung pemindahan ibu kota Kabuaten Kampar ke Bangkinang antara lain :
1.Pekanbaru sudah menjadi ibu kota Propinsi Riau.
2.Pekanbaru selain menjadi ibu kota propinsi juga sudah menjadi Kotamadya.
3.Mengingat luasnya daerah Kabupaten Kampar sudah sewajarnya ibu kota dipindahkan ke Bangkinang guna meningkatkan efisiensi pengurusan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
4.Prospek masa depan Kabupaten Kampar tidak mungkin lagi dibina dengan baik dari Pekanbaru.
5.Bangkinang terletak di tengah-tengah daerah Kabupaten Kampar, yang dapat dengan mudah untuk melaksanakan pembinaan ke seluruh wilayah kecamatan dan sebaliknya.
Kemudian berdasarkan Keputusan Mentri Dalam Negeri No. 105 tahun 1994 dan PP No 8 tahun 1995 dan Peraturan Daerah Tingkat I Riau No. 06 tahun 1995, Kabupaten Kampar ditetapkan sebagai salah satu Proyek Percontohan Otonomi. Guna kelancaran roda pemerintahan berdasarkan Permendagri No 105 tahun 1994 di Kabupaten Kampar dibentuk 23 Dinas Daerah, sedangkan berdasarkan Undang-undang No. 61 tahun 1958 hanya terdapat 5 Dinas (Dinas Pertanian, Pendidikan dan Kebudayaan, Perindustrian, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum).
Dengan bergulirnya era reformasi dengan semangat demokrasi dan pelaksanaan otonomi daerah di tingkat Kabupaten dan Kota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, bermunculan daerah Kabupaten/ Kota yang baru di Propinsi Riau yang berasal dari pemekaran beberapa kabupaten, termasuk di Kabupaten Kampar yang dimekarkan menjadi 3 (tiga) Wilayah Pemerintahan yaitu:
a.Kabupaten Kampar terdiri dari 8 Kecamatan meliputi 153 Desa dan 8 Kelurahan dengan Ibu Kota Bangkinang
b.Kabupaten Pelalawan terdiri dari 4 Kecamatan Kelurahan dengan Ibu Kota PangkalanKerinci
c.Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari 7 Kecamatan meliputi 89 Desa dan 6 Kelurahan dengan Ibu Kota Pasir Pangaraian