Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan salah satu kabupaten yang terletak di bagian timur provinsi Papua Indonesia. Kabupaten ini di mekarkan dari Kabupaten Jayawijaya melalui OTSUS (Otonomi Khusus di Papua). UU no. 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus. Sedangkan pada tanggal 22 tahun 2002 di sahkan menjadi satu kabupaten yang mandiri dan bertanggungjawab, Kabupaten Pegunungan Bintang beribu kota di Oksibil dan terdapat beberapa suku lokal yang masing-masing memiliki bahasa dan adat isti adat yang berbeda-beda.
Kesejahteraan masyarakat adalah hal yang diharapkan dalam pencapaian tujuan pembangunan suatu wilayah, Begitu pula dengan keinginan masyarakat Pegunungan Bintang. Berbagai permasalahan pun timbul di kalangan masyarakat Pegunungan Bintang, salah satunya dalam sektor Pendidikan dan Kesehatan. Pendidikan dan kesehatan seharusnya menjadi hal yang sangat menentukan dalam pembangunan di daerah kabupaten Pegunungan Bintang, namun justru sebaliknya kedua sektor ini menjadi permasalahan yang mesti mendapat perhatian. Segala sumber daya yang dimiliki baik sumberdaya alam, sumberdaya manusia, maupun sumberdaya buatan seharusnya dapat membantu dalam pembangunan sektor pendidikan maupun kesehatan. Peningkatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Pegunungan Bintang namun pembangunan di kabupaten ini sudah Lumpu total, maka diharapkan akan memberi dampak positif yang besar bagi kedua sektor ini. Peranan berbagai pihak secara khusus pemerintah daerah Pegunungan Bintang dan masyarakat setempat juga akan mempengaruhi pembangunan yang terjadi di wilayah itu. Pencapaian masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera memerlukan perhatian yang khusus dari semua pihak. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan pemberdayaan masyarakat kabupaten Pegunungan Bintang provinsi Papua, agar mereka menjadi potensi yang akan memberdayakan segala potensi alam dengan lebih baik. Selain itu sarana dan prasarana kesehatan maupun pendidikan mesti diperhatikan lebih lagi, anak-anak yang kurang mampu dan berprestasi diberi beasiswa agar proses pendidikan semakin meningkat. Kegiatan penyuluhan dari pihak pemerintah mesti ditingkatkan. Agar masyarakat daerah mendapat pengetahuan yang lebih baik dalam menambah wawasan mereka untuk memelihara kesehatan mereka. Peningkatan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan perlu dilakukan.