Ridho Rhoma ternyata sudah lama menjadi budak narkoba. Setidaknya, sudah dua tahun ini Ridho menggunakan barang haram tersebut. Karena itu, tertangkapnya anak pedangdut tersohor Rhoma Irama itu oleh kepolisian memang tinggal menunggu waktu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto, Ridho ditangkap Jumat (24/3/2017) malam di kawasan Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat. Setelah ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu, muncul pengakuan mengejutkan itu.
’’Yang bersangkutan kurang lebih dua tahun ini mengkonsumsi narkoba,’’ ujar Suhermanto.
Ridho terus diperiksa secara intensif. Aparat juga mendalamu kemungkinan apakah Ridho juga menjadi bandar, atau sebatas memakai saja.
Penyidik juga masih mendalami alasan Ridho nekat mengkonsumsi narkoba di tengah karirnya yang kembali merangkak naik. "Masih kami dalami lagi ya. Untuk sementara (memakai narkoba) untuk keinginannya pribadi," tuturnya.
Di sisi lain, manajer Ridho, Tanti, mengaku tidak tahu detail kejadian penangkapan talent-nya. Menurutnya, dirinya belum mendapat kepastian soal dicicuknya penyanyi dangdut tersebut.
’’Aku nggak tahu masalah itu," katanya saat dihubungi awak media, Sabtu (25/3/2017).
