Nintendo belum lama ini memenangkan gugatan pembajakan game-nya di Kanada. Nintendo menggugat pelaku penjualan chip mod yang terpajang di sebuah situs bernama Go Cyber Shopping.
Berkat keberhasilannya, perusahaan asal Jepang tersebut mendapatkan hak ganti rugi senilai USD9,5 juta. Chip mod biasanya digunakan oleh pemain game yang tak ingin membayar mahal saat mengunduh ROM game di perangkat DS atau 3DS. Dengan chip mod tersebut pemain pun bisa mengunduh ROM bajakan dan memainkannya dengan bebas.
Atas tindakan ilegal tersebut, pemilik website pun meminta maaf kepada pihak Nintendo dan berjanji akan melindungi pencurian kekayaan intelektual.
"Kami akan terus melindungi untuk pekerjaan kreatif kepada pengembang dan melawan pencurian properti intelektual atau bentuk penyalahgunaan lainnya," ungkap pemilik website, Jeramie King.
